Polisi Temukan Bunker saat Gerebek Pedagang Miras di Cimahi

Adi Haryanto
Polres Cimahi menggerebek warung penjual minuman keras. Untuk mengelabuhi petugas, pedagang menyimpan mirasnya di dalam bunker (Adi Haryanto/MNC Portal)

"Dari tempat itu ada ratusan minuman keras berbagai merek yang dijual secara ilegal atau tanpa izin yang berhasil kami sita," kata Duddy. 

Setelah dihitung, lanjut Duddy, pihaknya berhasil menyita sebanyak 141 botol miras berbagai merek dan 3 jerigen minuman lainnya.

Pemilik sengaja menyimpan minuman keras itu di dalam bunker untuk mengelabui petugas dan itu sempat berhasil. Sebab petugas sudah sempat mendatangi warung itu sebelumnya, namun hasilnya nihil.

"Minuman keras itu memang disimpan di dalam bunker dan untuk mengelabui petugas. Kalau kami tidak teliti mungkin enggak akan tahu ada bunker di sana," ucap Duddy seraya meminta masyarakat agar waspada dengan peredaran minuman keras ilegal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Viral Video Suami Gerebek Istri dengan Pria Selingkuhan di Kamar Kos, Keduanya Pegawai BPN

20 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

21 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

1 bulan lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

1 bulan lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal