Polisi Ultimatum 3 Buron Pembunuh Vina di Cirebon, Serahkan Diri atau Ditembak

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengultimatum tiga buron pembunuhan Vina di Cirebon untuk menyerahkan diri. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id – Polisi memberikan ultimatum terhadap tiga buron pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita dan Eki di Cirebon. Ketiga buron tersebut yaitu, Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Mereka diminta segera menyerahkan diri atau ditembak.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, tiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya M Rizky Rudiana atau Eki yang terjadi pada 2016 lalu di Cirebon masih dalam pengejaran tim gabungan Direktorat Resese Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres Cirebon Kota. 

"Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai undang-undang yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Jabar, Selasa (14/5/2024).

Kabid Humas menuturkan, salah satu pelaku yang belum tertangkap bukan anak anggota polisi. Dari hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon Kota, Polda Jabar maupun di persidangan, tidak ada yang menyebutkan bahwa satu tiga pelaku DPO adalah keluarga atau anak anggota polisi.

"Jadi perlu saya sampaikan, fakta di persidangan yang sesungguhnya, salah satu korban, pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kepolisian. Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian bukan 3 pelaku yang berstatus DPO," tutur Kabid Humas.

Kombes Pol Jules mengatakan, delapan pelaku pengeroyokan dan pemerkosaan, yaitu, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal telah dihukum.

"Tujuh pelaku yang telah dewasa divonis penjara seumur hidup. Sedangkan satu pelaku yang saat itu masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara," ucap Kombes Pol Jules.

Film Vina

Kabid Humas menyatakan, pemburuan terhadap tiga pelaku DPO masih terus dilakukan oleh kepolisian. Polisi terus memantau keluarganya, menggali keterangan terkait status dan keberadaan tiga DPO tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
17 jam lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

18 jam lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

6 hari lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

8 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

12 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal