Polisi Ungkap Kematian Lina Mantan Istri Sule karena Sakit, Teddy: Sudah Takdir Allah

Antara
Suami Lina Jubaidah, Teddy Pardiyana. (Foto: Dok.iNews.id)

"Terhadap laporan Rizky Febian dalam dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana pada Pasal 338 Jo 240 KUHP tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana," kata Saptono di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Menurut dia, polisi menyatakan bahwa tidak ada bukti tanda-tanda kekerasan dalam proses kematian Lina Jubaidah. Karena setelah proses penyelidikan dilalui, kata dia, polisi berkesimpulan bahwa kematian Lina disebabkan oleh adanya sejumlah penyakit.

"Sebagai kesimpulan, telah dilakukan autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik, dapat dijelaskan bahwa kematian Lina bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh Lina, akan tetapi akibat penyakit," kata Erlangga.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

11 hari lalu

3 Warga Cimahi Ditangkap, Manipulasi Video Presiden Prabowo hingga Sebar Konten Provokatif

20 hari lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

20 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

23 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal