Polisi Ungkap Sindikat Internasional, Ketua RW: Sabu-Sabu 402 Kg Dikemas Seperti Bola

Antara
Barang bukti sabu-sabu seberat 402 kg dari sindikat narkoba internasional di Sukabumi. (Foto Divisi Humas Polri).

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 6 orang pelaku berinisial BK, I, S, NH, R dan YF di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Para pelaku mempunyai peran berbeda.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan tiga pelaku Anak Buah Kapal (ABK) dan 1 orang kapten kapal. Pelaku lain dua orang menyiapkan mobil mengangkut narkoba dan rumah untuk menyimpan sabu-sabu tersebut.

Penungkapan kasus narkoba tersebut bermula informasi yang diterima terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia. Kemudian tim menelusuri dan menggeledah rumah kosong di wilayah Sukaraja. Hasilnya ditemukan sabu-sabu seberat 402 kg di rumah tersebut.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

3 bulan lalu

Fantastis! Polisi Sita Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp73 Miliar di Pekanbaru

6 bulan lalu

Polda NTB Pecat Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Terbukti Kuasai 488 Gram Sabu

8 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Vape di Medan, Tersangka Jaringan Malaysia Ditangkap

9 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kg di Asahan, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal