Polres Cimahi Bongkar Sindikat Uang Palsu Miliaran Rupiah, 6 Pelaku Diamankan

Adi Haryanto
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat meminta pelaku mempraktikkan cara membuat uang palsu saat gelar perkara, Senin (12/10/2020). (Foto iNews/Adi Haryanto).

CIMAHI, iNews.id -Polres Cimahi membongkar sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. Para pelaku memproduksi uang palsu mencapai Rp1 miliar.

Mereka terdiri atas empat tersangka yang bertugas mengedarkan uang palsu yaitu Sariyun (52), Warsito (48), Mahsun (42), dan Pendi (44). Dua tersangka lainnya yang perannya sebagai pembuat uang palsu yakni Nursapto (47) dan Diman (31).

"Para pelaku ini sudah menjalankan aksinya selama dua tahun. Sebulan bisa menghasilkan uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak Rp1 miliar, jadi selama dua tahun mereka sudah produksi upal Rp24 miliar," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (12/10/2020).

Yoris menjelaskan, terbongkarnya kasus ini bermula saat anggotanya mendengar ada pelaku yang menjual uang palsu di perumahan elit, kompleks Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (28/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Modusnya, kata dia pelaku menjual uang palsu Rp100.000 sebanyak enam lembar ditukar dengan uang asli Rp200.000 (1:3). Kemudian petugas membuntuti pelaku yang masuk ke sebuah hotel di wilayah Antapani. Saat itulah dilakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua tersangka dengan uang tunai Rp60 juta.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Rp1 Miliar Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Begini Modusnya

22 hari lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

27 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

1 bulan lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal