Polresta Cirebon Ciduk 16 Pelaku Curanmor, 20 Motor Disita

Hasan Hidayat
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman saat ungkap kasus curanmor (Hasan Hidayat/MNC Portal Indonesia)

Dia melanjutkan, ke-16 tersangka saat ini, kata Arif, ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut, sekaligus dilakukan pengembangan terkait modus pencurian yang telah dilakukan.

"Pengembangan sementara, keseluruhan laporan ada 12 yang telah berhasil diungkap oleh Satreskrim dan penyidik Polsek," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 Tahun penjar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Ratusan Siswa di Cirebon Keracunan Usai Santap MBG, Muntah hingga Diare

21 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

27 hari lalu

Demo di Cirebon, Driver Ojol Blokade Gerbang Balai Kota 

1 bulan lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

1 bulan lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal