PPKM Diperpanjang, Begini Tanggapan Pekerja Seni dan Pedagang di Majalengka

Inin nastain
Petugas gabungan Satgas Covid-19 menertibkan hajatan. (Foto: ilustrasi)

MAJALENGKA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai 16 hingga 23 Agustus 2021. Kebijakan ini, mengundang reaksi dari para pekerja seni dan pegadang kuliner di Kabupaten Majalengka.

Niz Nisa, perempuan yang berprofesi sebagai master of ceremony (MC) di Kabupaten Majalengka adalah pihak yang terpaksa mengelus dada dengan kebijakan pepanjangan PPKM tersebut. 

Bagi Niz, perpanjangan PPKM itu akan membuat ‘air mata’ pegiat seni kembali berderai. Sepinya job (kerjaan) berdampak terhadap mandeknya pemasukan atau pendapatan, membuat sebagian mereka dalam kondisi tidak jelas.

“Sebagian dari kami sesungguhnya ada beberapa yang udah hopeless (pasrah, tak ada harapan). (PPKM) diperpanjang lagi. Bagaimana kelanjutan para pekerja seni yang menggantungkan hidup hanya dari panggung,” kata Niz kepada MPI, Senin (16/8/2021).

Selama PPKM sebelumnya, ujar dia, Majalengka dengan status PPKM level 3, ada beberapa yang memang masih bisa bekerja. Namun, kondisi tersebut tidak nyaman.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Karhutla Gunung Ciremai Meluas, Petugas Cegah Api Menjalar ke Majalengka

8 hari lalu

Oknum P3K Dinkes Majalengka Tipu Puluhan SPPG hingga Rp600 Juta, Terancam Dipecat

10 hari lalu

Viral, Bunga Tabebuya Warna-warni di Majalengka Curi Perhatian Warga

20 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

22 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal