Akan tetapi kasus Covid-19 justru melonjak dan PPKM Level 3 diterapkan di Bandung Raya, sehingga DKKC tidak bisa berbuat banyak. Selama dua tahun ini juga, kegiatan budaya bersama DKKC hampir 99 persen dilakukan secara daring.
Para pelaku seni dan budaya sudah sangat rindu untuk bisa berkegiatan secara langsung. "Kerinduan itu masih harus tertahan karena Covid-19. Semoga saja panitia dan peserta pasanggiri sama-sama memaklumi," ujarnya.
Hermana berharap pemerintah memberikan solusi bagi para pelaku kesenian dan budaya. Sebab seni pertunjukan berhubungan dengan publik dan ruang publik, maka pasti dalam setiap kebijakan PPKM akan selalu terkena dampaknya.
"Kejadian seperti ini tentu akan menambah panjang episode penderitaan pelaku budaya. Lama ke lamaan hal ini bisa berimbas pada peningkatan kuantitas, kualitas budaya, serta nasib para pelaku budaya," tutur Hermana.