CIMAHI, iNews.id - Imbas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Komite Tari Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) menunda penyelenggaraan ajang Pasanggiri Tari Jaipongan Kasunyatan Tingkat Jawa Barat. Kegiatan itu ditunda sampai ada kebijakan baru dari pemerintah.
Sedianya, kegiatan seni dan budaya itu bakal digelar pada 15-17 Februari 2022 di Gedung Cimahi Technopark Jalan Baros dan diikuti 300 penari se-Jabar.
"Kegiatan ditunda sementara sambil menunggu kebijakan baru dari pemerintah. Meski kita semua kecewa, tapi aturan PPKM harus dipatuhi demi kebaikan bersama," kata Ketua DKKC Hermana HMT, Senin (14/2/2022).
Hermana menyampaikan permohon maaf kepada semua peserta, baik dari wilayah Bandung Raya, maupun beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang telah mendaftar dan mempersiapkan diri mengikuti kegiatan budaya di Kota Cimahi ini.
Semula DKKC, khususnya Komite Tari berharap 2022 ini adalah tahun kebangkitan kegiatan seni dan budaya. Segala aktivitas bisa terselenggara dengan menghadirkan ragam seni dan budaya, melibatkan pelaku dan masyarakat.