PPKM Level 4, Makan di Tempat Dibatasi 20 Menit, Ini Kata Pelaku Usaha Kuliner di Bandung

Arif Budianto
Resto di Kota Bandung menerapkan makan di tempat selama 20 menit untuk pengujung sesuai aturan PPKM level 4. (Foto: Arif Budianto)

"Ya kami tidak berharap dapat bantuan. Tapi setidaknya dari sisi regulasi bisa lebih berpihak kepada pelaku usaha. Sudah banyak rekan kami yang guling tikar," tutur Temmi.

Sementara itu, Rifky, warga Bandung, aturan makan 20 menit cukup membingungkan. Karena akan sulit bagi masyarakat mengatur waktu makan. Belum lagi bila makanan itu harus dimasak terlebih dulu. 

"Kemarin sempet coba makan di tempat, agak was-was juga. Jadinya kita serasa di kejar-kejar waktu. Ya khawatir kalau lagi makan diusir aparat," kata Rifky.

Mestinya, ujar dia, pemerintah cukup mengatur soal kapasitas makan di tempat. Selain menekankan pentingnya prokes saat makan.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bandung melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Salah satu yang diatur dalam PPKM level 4 adalah, restoran, kafe, dan warung boleh melayani makan di tempat atau dine in, tapi dibatasi 20 menit.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

PPKM Level 4, Dine In di Kafe, Restoran, dan Warung di Bandung Dibatasi 20 Menit

1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Wujudkan Hunian Impian di Kota Kembang, Coba Kontraktor Rumah Bandung Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal