PPKM Level 4, Makan di Tempat Dibatasi 20 Menit, Ini Kata Pelaku Usaha Kuliner di Bandung

Arif Budianto
Resto di Kota Bandung menerapkan makan di tempat selama 20 menit untuk pengujung sesuai aturan PPKM level 4. (Foto: Arif Budianto)

BANDUNG, Inews.id - Pemerintah memberlakukan PPKM level di beberapa wilayah di Jawa dan Bali, termasuk Kota Bandung mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Pelonggarna aturan yang diberikan adalah restoran, kafe, dan warung makan boleh buka dan makan di tempat selama 20 menit bagi maksimal tiga pengujung. 

Kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra. Tak hanya konsumen yang merasa kesulitan makan dengan waktu tertentu, tetapi juga penjual yang mesti menerapkan aturan ketat kepada pembeli.

Temmi Iljang, pengelola Resto Ikan Bakar Sambal Pesisir mengatakan, bersyukur pemerintah memberi relaksasi kepada pelaku usaha kulinel untuk berjualan. 

Salah satunya makam di tempat selama 20 menit dengan kapasitas maksimal tiga orang. Sehingga, jika sebelumnya dia hanya bisa jualan online, kini bisa melayani pembeli makam di tempat.

Namun aturan makan di tempat dibatasi 20 menit, kata Temmi, cukup merepotkan. Apalagi bagi pelaku usaha kuliner ikan bakar. Biasanya untuk memasak ikan bakar, diperlukan waktu 20 menit. Belum lagi, konsumen harus makan, bayar, dan lain-lain. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

PPKM Level 4, Dine In di Kafe, Restoran, dan Warung di Bandung Dibatasi 20 Menit

18 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

2 hari lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Wujudkan Hunian Impian di Kota Kembang, Coba Kontraktor Rumah Bandung Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal