Preman Garut Dadang Buaya Divonis 2 Tahun Penjara Gegara Nekat Serang Markas TNI

Agus Warsudi
Pelaku Dadang Buaya divonis 2 tahun penjara lantaran diduga menyerang markas TNI dengan senjata tajam. (Foto: istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Dadang Buaya, preman yang nekat menyerang Markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Garut, terancam hukuman 5 tahun penjara. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Dadang Buaya ditangkap petugas gabungan dari Polsek dan Koramil 1119 Pameungpeuk saat pelaku nekat mendatangi markas polisi dan TNI itu dengan membawa senjata tajam berupa igrek (alat penyabit rumput bergagang panjang), samurai, dan parang pada Jumat 28 Mei 2021.

Aksi itu dilakukan Dadang, dilatarbelakangi keributan dengan warga di pertigaan jalan di dekat kawasan wisata Sayangheulang. Saat kejadian, Dadang mengejar seorang warga yang berlindung di Markas Koramil Pameungpeuk. 

Tersangka Dadang yang mengendarai mobil merah, membuka bagasi dan mengambil igrek. Dia sempat berontak saat hendak diamankan oleh personel Koramil 1119 Pameungpek.

Beruntung, personel TNI berhasil merebut senjata tajam yang dibawa Dadang Buaya, sekaligus meringkus preman tersebut. Saat digeledah, di dalam mobil tersangka ditemukan samurai dan sebilah parang. Petugas Polsek dan Koramil Pameungpeuk bertindak cepat menangkap pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Garut, motif Dadang Buaya menyerang Markas Koramil Pameungpeuk itu untuk mencari seorang anggota TNI dan warga yang berkelahi dengan pelaku.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Heboh Blue Fire Muncul di Gunung Papandayan, Ahli Ingatkan Bahaya Gas Vulkanik

18 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

2 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Garut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Polres Garut Bongkar 13 Kasus Narkoba selama 2 Bulan, 20 Tersangka Ditangkap

3 bulan lalu

Daop 2 Bandung Desak Polisi Tangkap Pemotor Keroyok Penjaga Pelintasan di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal