Pria asal Garut Ditangkap Polisi usai Istrinya Tepergok Kendarai Motor Curian

fani ferdiansyah
Pelaku curanmor berinisial DR (36) asal Kampung Cisandaan, Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, dimintai keterangan polisi. (Foto: Istimewa)


Jauh sebelum penangkapan DR dilakukan, ungkap dia, beberapa waktu lalu Polsek Pamulihan menerima laporan dari seorang warga bernama Koko, yang mengaku kehilangan motor dalam kondisi terparkir di rumahnya. 

"Menurut keterangan saat itu, korban koko memarkirkan kendaraan motornya di rumah. Kemudian ketika korban akan beribadah Salat Subuh, dia mendapati kendaraan yang diparkir sudah tidak berada pada tempatnya. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada kami, hingga didapat informasi bahwa motor miliknya digunakan isteri pelaku curanmor," tuturnya. 

Atas perbuatannya, polisi menjerat DR dengan Pasal 363 KUHP. Polsek Pamulihan kemudian melimpahkan penanganan kasus yang dilakukan tersangka ke Sat Reskrim Polres Garut untuk diproses lebih lanjut. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Komplotan Pencuri Puluhan Domba Beraksi Ala Ninja di Cianjur Ditangkap

3 hari lalu

Tepergok Beraksi, 2 Pencuri Motor di Bangkalan Ditelanjangi dan Diamuk Warga

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

11 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

11 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal