Pria asal Garut Ditangkap Polisi usai Istrinya Tepergok Kendarai Motor Curian

fani ferdiansyah
Pelaku curanmor berinisial DR (36) asal Kampung Cisandaan, Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, dimintai keterangan polisi. (Foto: Istimewa)


Jauh sebelum penangkapan DR dilakukan, ungkap dia, beberapa waktu lalu Polsek Pamulihan menerima laporan dari seorang warga bernama Koko, yang mengaku kehilangan motor dalam kondisi terparkir di rumahnya. 

"Menurut keterangan saat itu, korban koko memarkirkan kendaraan motornya di rumah. Kemudian ketika korban akan beribadah Salat Subuh, dia mendapati kendaraan yang diparkir sudah tidak berada pada tempatnya. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada kami, hingga didapat informasi bahwa motor miliknya digunakan isteri pelaku curanmor," tuturnya. 

Atas perbuatannya, polisi menjerat DR dengan Pasal 363 KUHP. Polsek Pamulihan kemudian melimpahkan penanganan kasus yang dilakukan tersangka ke Sat Reskrim Polres Garut untuk diproses lebih lanjut. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Puluhan Domba Beraksi Ala Ninja di Cianjur Ditangkap

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal