Pria di Cianjur Cabuli Ponakannya hingga Hamil, Bayinya Dibuang ke Tempat Sampah

Agus Warsudi
Sindonews
Ilustrasi pencabulan (Foto iNews).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso membenarkan kejadian tersebut. Pelaku B ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Awal kasus ini terungkap, polisi mendapat laporan temuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan. Saksi menyebutkan, bayi itu anak dari Ss," kata Erlangga saat dihubungi, Senin (15/6/2020).

Menurut dia, Ss sengaja membuang bayinya karena malu jika diketahui orang tua dan keluarga. "Saat ditanyai siapa yang menghamili, yang bersangkutan (Ss) mengaku pamannya yang melakukan (B)," ujar dia,

Meski begitu, Erlangga mengaku belum mengetahui berapa lama tersangka B mencabuli korban. Sebab penyidik masih memeriksa intensif pelaku B.

Soal keterlibatan Ss yang membuang janinnya tersebut pun masih dalam penyelidikan. SS belum dapat memberikan keterangan karena masih dalam perawatan. "Untuk korban yang di bawah umur, saat ini masih menjalani perawatan medis (setelah melahirkan)," kata Erlangga.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

57 tahun lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal