PSK Ini Jual Sabu Plus Kencan, Iming-imingi Pelanggan Sensasi Wow di "Ranjang"

Adi Haryanto
Para tersangka pengedar narkotik yang ditangkap Satres Narkoba Polres Cimahi. (Foto: Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - NR (40), perempuan, tersangka pengedar sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Cimahi. Perempuan paruh baya pekerja seks komersial (PSK) ini menjual sabu kepada pelanggannya.

Tersangka NR mengiming-imingi sensasi berbeda di ranjang kepada  pria hidung belang pelanggannya, jika mengonsumsi sabu terlebih dulu. NR menjual paket sabu Rp250.000. Jika plus kencan, MR mematok tarif tambahan Rp250.000. 

"Tersangka NR ditangkap di kawasan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, di sebuah kamar hotel saat menunggu pelanggannya," kata Kasatnarkoba Polres Cimahi AKP Nasrudin ekspos kasus di Mapolres Cimahi, Selasa (2/2/2021).

Nasrudin mengemukakan, NR ditangkap dengan barang bukti berupa paket kecil sabu beserta alat hisapnya. Sementara itu, ibu beranak satu ini menawarkan layanan seks kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.

Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran dengan menghubungi akun media sosial tersangka. Setelah bertemu, NR langsung diinterogasi dan tidak bisa mengelak ketika petugas menemukan barang bukti sabu. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Awal 2021, Polres Cimahi Ringkus 16 Pengedar Narkoba di Tiga Kota

19 hari lalu

Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun

1 bulan lalu

Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Tambang Batu Kapur di Cipatat-Padalarang KBB

1 bulan lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

1 bulan lalu

Helikopter Terbang Rendah, Sejumlah Kios di Bandung Barat Rusak Diterjang Angin Baling-Baling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal