Puluhan Desa di Majalengka Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro

Inin nastain
Ilustrasi, Covid-19. (Foto:Antara)

"(Dalam) PSBM kita hantam dari tingkat desanya. Ketika PSBM, perangkat desa, satgas, masyarakat di sana jaga desanya, jangan sampai banyak keluar masuk. Di luar itu (desa dengan status PSBM), berlaku AKB," ujarnya.

Eman menuturkan, ketika ada salah satu warga yang terkonfirmasi positif, pihak desa dan kecamatan harus bekerja cepat. Ketika masuk kategori OTG, satgas kecamatan harus memantau kondisi yang bersangkutan.

"Semua kekuatan yang ada di tim pemerintah, camatnya, puksesmasnya harus memantau perkembangan selama isolasi itu. Tanpa itu, nggak akan berhasil," tutur Eman.

Adapun bagi warga yang terkonfirmasi positif dengan ketegori orang tanpa gejala (OTG), kata Sekda ketika memilih isolasi mandiri, yang bersangkutan memiliki hak untuk mendapat jaminan dari pemerintah.

"Ketika ada yang terpapar, kan by name by adres, ajukan kepada kita. (Nanti) dikasih biaya logistiknya, makan lah. Rp45 ribu per hari," katanya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Majalengka Level 4 Pandemi Covid, Tak Akan Gelar KBM Tatap Muka pada 2021

6 tahun lalu

Corona Serang Pendopo Majalengka, Belasan Pegawai Terpapar dan Kantor Bupati Lock Down

6 tahun lalu

Pegawai Minta Kepastian SKB Tempat Isolasi OTG Covid-19 di Majalengka

6 tahun lalu

Cerita Warga Majalengka Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 setelah Keluarga Terkonfirmasi Positif

6 tahun lalu

Warga Majalengka Positif Covid-19 dan Isolasi Mandiri Diberi Tunjangan Rp45.000 Per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal