Puluhan Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis Ditangkap di Subang

Yudy Heryawan Juanda
Komplotan begal sadis yang beraksi di Pantura Karawang dan Subang ditangkap polisi. (Foto: iNews)

Dua dari empat pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Subang menegaskan, pihaknya tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. “Kami akan menindak tegas dan terukur setiap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Pelaku Begal di Muaro Jambi Nyaris Tewas Diamuk Massa, Beraksi dengan Todongkan Pisau

1 tahun lalu

2 Begal Ancam Penjaga Warung Makan Pakai Parang di Makassar, Gasak HP dan Uang

1 bulan lalu

Terekam CCTV! Emak-Emak Diseret Kawanan Begal di Bekasi, Motor Raib

2 bulan lalu

Remaja asal Bandung Barat Tewas Dibacok usai Transaksi COD di Purwakarta

3 bulan lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal