Yudhiawan menyinggung ketiadaan para kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari beberapa kota dan kabupaten di Jabar dalam kesempatan itu. Padahal, keberadaan mereka sangat penting dalam proses sertifikasi aset.
"Kalau kepala daerah saja di acara sebelumnya hadir dalam rapat koordinasi dengan KPK, sekarang ada kepala BPKAD kabupaten dan kota yang malah tak hadir dan mewakilkannya kepada stafnya," tutur Yudhiawan.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Jabar Yusuf Purnama juga meminta pemerintah daerah di Jabar serius mengurus aset di wilayah masing-masing.
"Kenapa ada supervisi dari KPK, karena kita belum serius mengurusi aset. Kita hari ini kumpul di sini untuk mengurusi aset. Bukan aset kita, tapi aset negara, barang milik negara, aset provinsi, aset kabupaten/kota. Ini hukumnya wajib," kata Yusuf.
Sementara itu, Kepala BPKAD Jabar Nanin Hayani Adam mengatakan, pengelolaan aset daerah tak semudah yang dibayangkan. Hal itu disebabkan perolehan aset daerah yang relatif beragam.