Queen of Emperor Sunda Empire Ratna Ningrum Bebas dari Rutan Perempuan Bandung

Agus Warsudi
Raden Ratna Ningrum yang bergelar Queen of Emperor Sunda Empire bersama suaminya Nasri Banks, bebas dari Rutan Perempuan Sukamiskin Bandung. (Foto: Antara)

Selama menjalani masa hukuman, ujar Moneka, R Ratna Ningrum berkelakuan baik. Syarat untuk mendapatkan asimilasi rumah yakni sudah menjalani 2/3 masa hukuman sebelum 30 Juni.

"Yang bersangkutan (R Ratna Ningrum) sudah memenuhi dua pertiga masa hukum sebelum 30 Juni 2021 sesuai surat edaran Menteri Hukum dan HAM," ujar Moneka.

Diberitakan sebelumnya, dua petinggi organisasi Sunda Empire, Nasri Banks dan Rangga Sasana, menghirup bebas. Mereka telah menjalani masa hukum selama dua tahun.

Baik Nasri Banks yang menjabat Perdana Menteri Sunda Empire, maupun Rangga Sasana, mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Sedangkan Rangga Sasana yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sunda Empire mendekam di Lapas Narkotika Kelas 1A Bandung atau Lapas Banceuy. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana Bebas dari Lapas Banceuy Bandung

57 tahun lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

57 tahun lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

57 tahun lalu

Kronologi Nadira Mahasiswi Telkom University Ditemukan usai Hilang Sepekan

57 tahun lalu

Viral Mahasiswi Telkom University Sudah 7 Hari Hilang Misterius, Keluarga Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal