Ratusan Pohon Rindang di Selatan KBB Jadi Korban Revitalisasi Jalan

Adi Haryanto
Pohon-pohon besar dan rindang di bahu jalan di kawasan BBS-Cihampelas akan terkena imbas pelebaran jalan selatan KBB. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ratusan pohon dipastikan akan menjadi korban dari revitalisasi peningkatan dan pelebaran jalan di wilayah selatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepanjang 71 kilometer. Pohon-pohon itu tumbuh di tepi jalan dan dipastikan terkena imbas pelebaran jalan dari 5 meter menjadi 10-12 meter plus drainase. 

Berdasarkan pengamatan di lapangan, untuk pengerjaan jalan dari BBS hingga Pasar Cihampelas banyak pohon yang sudah ditandai yang bakal terkena imbas pelebaran jalan. Rata-rata pohon itu sudah dewasa dengan diameter batang antara 30-40 sentimeter. 

Terkait hal ini, anggota Komisi III DPRD KBB Phiter Tjuandys mengatakan, masih banyaknya pohon-pohon yang berdiri tegak menandakan jika pelaksana proyek, PT Brantas Abipraya, dinilai tidak punya perencanaan matang untuk menangani kendala di lapangan.

"Saya menilai proyek renovasi jalan di wilayah selatan KBB dinilai dipaksakan dan tanpa perencanaan matang. Contohnya bahu jalan yang akan dilebarkan masih terdapat pohon-pohon dan sampai sekarang belum ditebang," kata Phiter Tjuandys, Sabtu (28/8/2021).

Dia menyatakan, dalam proses penebangan pohon-pohon itu juga tidak bisa sembarang. Mesti dilakukan izin kepada pihak-pihak terkait. Lambatnya, eksekusi terhadap ratusan pohon di pinggir jalan tersebut diduga karena kontraktor tidak melakukan perhitungan sejak awal.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Progres Proyek Perbaikan Jalan Selatan KBB Kurang 1,6 Persen, Kontraktor Ditegur

5 tahun lalu

Jalan Semakin Rusak, Warga Selatan KBB Menjerit, Tunggu Realisasi Proyek Rp197 Miliar

20 jam lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 hari lalu

Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Tambang Batu Kapur di Cipatat-Padalarang KBB

2 hari lalu

Pemilik Padel Tebang Pohon di Bandung Dinilai Langgar Perda, Wajib Ganti 1.000 Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal