Rekrutmen PPK dan PPS Dituding Tak Sesuai PKPU, Ini Jawaban KPU KBB

Adi Haryanto
FKetua Komisi Pemilihan Umum KBB, Adie Saputro. (Foto:Dok)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Proses seleksi petugas penyelenggara pemilu untuk tingkat kecamatan (PPK) dan desa (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sempat diprotes.  Banyak yang menilai proses seleksi itu tidak transparan.

Ketua KPU KBB, Adie Saputro menyebutkan proses seleksi telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ketentuannya seperti telah diatur dalam PKPU Nomor 8 tahun 2022 dan petunjuk teknis terkait tatacara seleksi dan tahapannya.

"Prosesnya sudah sesuai PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota," katanya, Selasa (31/1/2023).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemilih Pemilu 2024 Potensial Naik, KPU KBB Kaji Penambahan TPS 

57 tahun lalu

Penyelenggara Pemilu 2024 Meninggal di NTT Bertambah 2, Total 5 Orang Gugur

57 tahun lalu

Khawatir Konflik Horizontal, Panglima Laskar Agung Kasepuhan Cirebon: Terbaik Pemilu Ulang

57 tahun lalu

DKPP Periksa 4 Penyelenggara Pemilu di Sumut, Diduga Pelanggaran Kode Etik

57 tahun lalu

KPU Garut Buka Pendaftaran Petugas KPPS, Ini Besaran Honor dan Syarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal