Rekrutmen PPK dan PPS Dituding Tak Sesuai PKPU, Ini Jawaban KPU KBB

Adi Haryanto
FKetua Komisi Pemilihan Umum KBB, Adie Saputro. (Foto:Dok)


Menurutnya, alasan tidak mengumumkan nilai hasil wawancara seperti CAT karena ketentuan aturan memang begitu. Pada proses wawancara ada tiga point untuk menggali kemampuan dan potensi peserta seleksi, yaitu pertama, terkait pemahaman kepemiluan, kedua, terkait prinsip-prinsip pemilu, ketiga, terkait pengalaman kepemiluan atau rekam jejak.

Selain itu dalam wawancara juga meminta klarifikasi ke peserta apabila ada tanggapan masyarakat, jawaban akan berbeda antara peserta satu dan yang lainnya. 

"Proses wawancara ini langsung. Penguji menilai kedalaman pemahaman pemilu, prinsip pemilu, dan pengalaman kepemiluan atau rekam jejak," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemilih Pemilu 2024 Potensial Naik, KPU KBB Kaji Penambahan TPS 

57 tahun lalu

Penyelenggara Pemilu 2024 Meninggal di NTT Bertambah 2, Total 5 Orang Gugur

57 tahun lalu

Khawatir Konflik Horizontal, Panglima Laskar Agung Kasepuhan Cirebon: Terbaik Pemilu Ulang

57 tahun lalu

DKPP Periksa 4 Penyelenggara Pemilu di Sumut, Diduga Pelanggaran Kode Etik

57 tahun lalu

KPU Garut Buka Pendaftaran Petugas KPPS, Ini Besaran Honor dan Syarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal