Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sunda Ngahiji Minta Hukum Ditegakkan

iNews TV
Penampakan terkini Streamer Resbob tersangka ujaran kebencian Suku Sunda saat ditangkap polisi di Kota Semarang. (Foto: ist)

"Kita berhasil menangkap tersangka yang membuat gaduh di media sosial yang mana konten videonya pada saat streaming di  YouTube itu mengucapkan ujaran kebencian kepada salah satu suku di Indonesia," ujar Kombes Resza.

Saat ini, Resbob harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Penyidik Ditressiber Polda Jabar masih mendalami motif Resbob melakukan ujaran kebencian itu. Namun saat membuat konten tersebut, Resbob dibantu oleh temannya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Resbob Hina Suku Sunda, Biar Terlihat Keren

57 tahun lalu

Selain Hina Suku Sunda, Resbob Nyaris Tilep Donasi untuk Sumatra!

57 tahun lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

57 tahun lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal