Ribuan Lembar Uang Palsu Dibakar di Halaman Pendopo Kabupaten Garut

Ii Solihin
Pemusnahan barang bukti kejahatan di Pendopo Garut. (FOTO: II SOLIHIN)

GARUT, iNews.id - Ribuan lembar uang palsu dan 6.000 botol miras beragam merek, sabu, ganja ,dan barang bukti kejahatan lain dimusnahkan di halaman Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (12/7/2023). Pemusnahan uang palsu, sabu, obat terlarang, dan ganja, dilakukan unsur Forkopimda Garut dengan cara dibakar.

Sedangkan ribuan botol miras digilas menggunakan alat berat stoom walls. Tampak hadir dalam acara pemusnahan barang bukti itu, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Uang palsu, miras, dan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil kejahatan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Seluruh perkara terkait barang bukti telah berkekuatan hukum tetap.  

Perincian barang bukti kejahatan yang dimusnahkan antara lain, ribuan lembar uang palsu, 6.000 botol miras, 48 paket sabu, ganja kering, pohon ganja, psikotropika, senjata tajam, ribuan butir obat terlarang, dan jamu tradisional ilegal.

"Uang palsu itu akan diedarkan di Kabupaten Garut namun berhasil digagalkan," kata Kepala Kejari Garut Halila Rama Purnama.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Garang saat Palak Sopir Elf, Preman Garut yang Viral di Medsos Lesu Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Leles Garut, 5 Kendaraan Tabrakan Beruntun, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Cibatu Garut Gempar, Guru Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Gelombang Kedua Jemaah Haji Tiba di Garut, Disambut Bahagia Keluarga

57 tahun lalu

Alat Berat dan Anjing Pelacak Dikerahkan, Korban Longsor Peundeuy Garut Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal