JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Atalia Praratya kembali hadir menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Rabu (31/12/2025). Agenda persidangan kali ini memasuki tahap lanjutan mediasi dalam perkara gugatan cerai yang telah diajukannya.
Atalia mengungkapkan dirinya telah mencapai kesepakatan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk mengakhiri pernikahan setelah 29 tahun bersama. Dia menegaskan, gugatan cerai tersebut tidak mencantumkan nama perempuan lain, seperti isu yang ramai beredar di media sosial.
Menurut Atalia, seluruh rangkaian persidangan saat ini telah dilalui dan tinggal menunggu keputusan Majelis Hakim untuk agenda berikutnya. Dia berharap proses hukum yang dijalani dapat berjalan lancar hingga tuntas.
“Penyampaian dari pada saksi tinggal proses, berikutnya ada di kita menunggu satu bulan dan doakan saja lancar karena semakin cepat, semakin baik. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bersepakat ya. Jadi mohon doanya,” ujar Atalia.
Sebelumnya, tim kuasa hukum kedua belah pihak juga memastikan tidak ada keterlibatan pihak ketiga dalam gugatan tersebut. Atalia kembali menegaskan bahwa isu yang berkembang di dunia maya tidak sesuai fakta. “Oh tidak ada di dalam di gugatan terkait itu,” ucapnya.
Dalam persidangan kali ini, saksi dari pihak penggugat turut dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Atalia menyebut saksi tersebut berasal dari lingkup keluarga dekatnya. “Ada kakak saya sama asisten rumah tangga saya,” ucap Atalia.