Ridwan Kamil Angkat Bicara soal Pembubaran FPI, Ini Katanya

Agus Warsudi
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memantau situasi Kota Bandung pada malam pergantian tahun di Pos Pam Jalan Asia Afrika. (Foto: Istimewa)

Dalam pemantauan itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia. FPI telah dianggap ilegal karena tak lagi terdaftar sebagai ormas. 

Status FPI tersebut tertuang dalam keputusan bersama Nomor 220-4780 tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, Nomor 690 tahun 2020, Nomor 264 tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 tahun 2020 tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh Mendagri M Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Jaksa Agung St Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Menkominfo Jhonny G Plate.  

Pasalnya, organisasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu tak memperpanjang izin yang telah habis sejak 21 Juni 2019. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Rizieq Sikapi Santai Pembubaran dan Pelarangan FPI 

57 tahun lalu

Karangan Bunga Dukungan Pembubaran FPI Terpajang di Gedung Sate dan Makodam Siliwangi

57 tahun lalu

FPI Resmi Dibubarkan, Karangan Bunga Hiasi Gerbang Mapolda Jabar

57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal