Ridwan Kamil Dicecar 30 Pertanyaan oleh Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye

Agus Warsudi
Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil usai diperiksa Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye. (Foto: Agus Warsudi)

"Kalau kami penyelenggara, mengundang elemen-elemen yang dilarang, itu jadi masalah. Kalau kami kan tamu," ujarnya.

Karena itu, Kang Emil berharap dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepadanya tidak dipersepsikan secara serampangan oleh masyarajat. Dia mengklaim telah memberikan keterangan ke Bawaslu Jabar seusai fakta di lapangan.

"Saya warga negara yang taat hukum, tidak ada subtansi pelanggaran," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri mengatakan, komisioner Bawaslu mengajukan total 30 pertanyaan kepada Kang Emil terkait kehadirannya dalam Jambore BKD Tasikmalaya.

"Bawaslu menyampaikan 30 pertanyaan terkait substansi klarifikasi. Kami menanyakan fakta dan kegiatan di lokasi," kata Syaiful Bachri.

Setelah memeriksa Kang Emil, Bawaslu Jabar berkoordinasi dengan berbagai instansi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Kemungkinan akan ada saksi yang akan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Jabar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

57 tahun lalu

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

57 tahun lalu

Mengejutkan! Ini Kata Kuasa Hukum Atalia Praratya soal Inisial AK, LM dan SM

57 tahun lalu

Atalia Praratya Tebar Senyuman saat Datangi Sidang Cerai di PA Bandung: Doain Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal