Ridwan Kamil Minta Pelaku Perundungan Anak Tasikmalaya Disanksi meski di Bawah Umur

Ervan David
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kanan) meminta pelaku perundungan bocah Tasikmalaya disanksi (Foto: iNews/Ervan David)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta pelaku perundungan anak di Tasikmalaya disanksi meski di bawah umur. Langkah ini untuk memberikan edukasi kepada para pelaku.
 
"Harus ada sanksi kepada yang melakukan walau pun masih di bawah umur. Itu dengan akses patutan dan kemanusiaan. Pokoknya harus ada pelajar bagi mereka yang melakukan," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil, Kamis (20/7/2022).

Ridwan Kamil pun memastikan Pemerintah Provinsi Jabar sudah berkoordinasi dengan KPAI untuk mendapatkan arah dan solusi bagi kasus ini. Keluarga korban pun sudah mendapatkan pendampingan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
12 hari lalu

2 Mahasiswa Telkom University Pelaku Perundungan Disanksi, 1 di Antaranya DO

2 bulan lalu

Kemenkes Ungkap Penyebab Meninggalnya Dokter PPDS Undip Semarang, Ini Hasilnya

2 bulan lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

2 bulan lalu

Kabar Duka! Dokter PPDS Undip Meninggal Dunia, Dikaitkan Dugaan Bullying

2 bulan lalu

Sakit Hati Sering Difoto Jadi Bahan Olokan Rekan Kerja, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal