Ridwan Kamil Minta Pelaku Perundungan Anak Tasikmalaya Disanksi meski di Bawah Umur

Ervan David
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kanan) meminta pelaku perundungan bocah Tasikmalaya disanksi (Foto: iNews/Ervan David)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta pelaku perundungan anak di Tasikmalaya disanksi meski di bawah umur. Langkah ini untuk memberikan edukasi kepada para pelaku.
 
"Harus ada sanksi kepada yang melakukan walau pun masih di bawah umur. Itu dengan akses patutan dan kemanusiaan. Pokoknya harus ada pelajar bagi mereka yang melakukan," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil, Kamis (20/7/2022).

Ridwan Kamil pun memastikan Pemerintah Provinsi Jabar sudah berkoordinasi dengan KPAI untuk mendapatkan arah dan solusi bagi kasus ini. Keluarga korban pun sudah mendapatkan pendampingan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesan WA Terakhir Siswa Korban Perundungan di Lumajang kepada Kakak: Mengeluh Sakit Hampir Mati

57 tahun lalu

Perundungan Berujung Maut, Siswa SMP di Lumajang Tewas Dipukul gegara Sampah

57 tahun lalu

Siswa SMP Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Sekolah, Sang Ibu Minta Keadilan

57 tahun lalu

Viral Siswa SMP di Tuban Jadi Korban Perundungan, Dipukul dan Ditendang Kakak Kelas

57 tahun lalu

Arus Balik lebaran di Lingkar Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar di Hari Pertama Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal