Ridwan Kamil Minta Pelaku Perundungan Anak Tasikmalaya Disanksi meski di Bawah Umur

Ervan David
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kanan) meminta pelaku perundungan bocah Tasikmalaya disanksi (Foto: iNews/Ervan David)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta pelaku perundungan anak di Tasikmalaya disanksi meski di bawah umur. Langkah ini untuk memberikan edukasi kepada para pelaku.
 
"Harus ada sanksi kepada yang melakukan walau pun masih di bawah umur. Itu dengan akses patutan dan kemanusiaan. Pokoknya harus ada pelajar bagi mereka yang melakukan," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil, Kamis (20/7/2022).

Ridwan Kamil pun memastikan Pemerintah Provinsi Jabar sudah berkoordinasi dengan KPAI untuk mendapatkan arah dan solusi bagi kasus ini. Keluarga korban pun sudah mendapatkan pendampingan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
20 hari lalu

Sakit Hati Sering Difoto Jadi Bahan Olokan Rekan Kerja, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor

26 hari lalu

Viral Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS di Medsos, KDM Desak Sanksi Tegas

28 hari lalu

Siswa SMP Meninggal Diduga Korban Bullying saat MPLS di Pemalang, Keluarga Minta Keadilan

1 bulan lalu

Viral Siswa SMP di Tulang Bawang Lampung Di-Bully Sampai Patah Tangan

2 bulan lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal