Rudi Irawan Ayah Pegi Kembali Diperiksa Polda Jabar soal Identitas Ganda

Agus Warsudi
Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (21/6/2024). (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Polda Jabar kembali memeriksa Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon, Jumat (21/6/2024). Rudi diperiksa diduga terkait penyelidikan identitas ganda.

Rudi datang ke Ditreskrimum Polda Jabar didampingi kuasa hukum Rully Panggabean dan tim.

Sebelumnya, kuasa hukum Rudi adalah Dendi Marantika. Rully merupakan advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung.

Rully mengatakan, tim Peradi datang untuk mendampingi Rudi Irawan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar terkait identitas ganda. 

Diketahui, Rudi memiliki beberapa kartu tanda penduduk dengan nama berbeda, seperti Rudi Irawan dan A Saprudi. 

"Kami hanya mendampingi pak Rudi yang hari ini dipanggil untuk klarifikasi. Karena, sifatnya penyelidikan dan tentu penyidik akan mengklarifikasi tentang data kependudukan (KTP) dan sebagainya," kata Rully.

"Saya tidak tahu materi dan pertanyaannya apa. Saya kira fungsi kami mendapangi saja supaya hak-hak dia (Rudi Irawan) sebagai saksi tidak terabaikan," ujar Rully.

Rudi Irawan mengatakan, siap diperiksa Direskrimum Polda Jabar dan memberikan klarifikasi terkait identitas ganda. "Saya siap," kaya Rudi.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyelidiki alasan Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, punya dua nama. 

Polisi mencurigai motif di balik dua nama tersebut, selain Rudi Irawan juga punya identitas lain A Saprudi.

Terkait kecurigaan polisi itu, Polmer Siraitz kuasa hukum Rudi Irawan angkat bicara. "Kami menduga penyidik ini bertanya kenapa nama Rudi Irawan menjadi A Saprudi," kata Polmer di Polda Jabar, Rabu (19/6/2024). 

Folmer menyatakan, kronologi Rudi Irawan memiliki nama lain A Saprudi, berawal saat Rudi mengurus surat pengantar pembuatan KTP dan Kartu Keluarga di desa tempat dia tinggal. 

Setelah surat pengantar jadi, ujar Polmer, Rudi tidak memeriksa secara seksama nama yang tertera dalam surat itu bukan Rudi Irawan melainkan A Saprudi.

"Rudi Irawan dan A Saprudi orang yang sama. Kenapa muncul nama A Saprudi? Ini karena dari itu muncul surat pengantar untuk membuat KTP. Nah itu (KTP dengan nama A Saprudi) dibuatkan," ujar dia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

1 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

4 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

9 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

17 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal