Rumah Youtuber di Bandung Digeruduk Warga Usai Prank Bagi-Bagi Bantuan Berisi Sampah

Sindonews
Video youtubers @ferdianpalekaa atau Tubagus Fahddinar bagi-bagi bantuan berisi sampah. Senin (4/5/2020). (Foto iNews.id/Mujib)

"Saya minta ke aparat-aparat kepolisian setempat, semoga (pelaku) dihukum setimpal dengan kelakuannya. Dilanjut aja, ke jalur hukum aja," kata Dani.

Menurut Sani, proses hukum untuk membuat jera youtubers tersebut. "Buat efek jera, biar gak ada oknum-oknum yang kaya gini lagi dan publikasikan hasilnya," ucap Sani.

Sani merasa sakit hati atas perbuatan Ferdian karena dinilai sampah. Dia berharap mendapatkan pertolongan dalam kondisi wabah virus corona (Covid-19).

"Saya juga sadar, pemerintah dalam rangka ini (memutus mata rantai penyebaran virus corona), cuma kalau nggak nyari makan, dari siapa. Tadinya berharap banget, eh pek teh kaya yang menghina gitu," ujar Sani.

Di bagian lain, pelaku lain Tubagus melalui media sosial dengan mengunggah tulisan permintaan maaf. "Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat malam semuanya, saya pribadi memohon maaf atas kehilafan saya, mohon maaf atas tindakan saya yang semestinya tidak seperti itu, mohon maaf kepada pihak-pihak yang merasa terugikan atas tindakan saya, pada dasarnya manusia tidak luput dari kesalahan, sekali lagi saya memohon ampun kepada Allah SWT, Sang Pencipta langit - bumi dan seisinya, semoga saudara-saudaraku berkenan memaafkan di bulan yang penuh rahmat ini. Insha Allah saya akan menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih selektif dalam melakukan tindakan... Demikian saya ucapkan Wassalam...

Tubagus Fahddinar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbukti Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara!

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Ditunda, Youtuber Resbob Penghina Suku Sunda Pasrah dengan Tuntutan Jaksa

57 tahun lalu

Kawanan Copet Diamuk Bobotoh saat Beraksi di Masak Besar Bobon Santoso

57 tahun lalu

YouTuber Rudi Simamora Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Penistaan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal