Saat Ditangkap Melawan, Pelaku Curas di Cirebon Ditembak Polisi

Antara
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda (Foto Antara)

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu telepon genggam dan satu unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama selama 9 tahun.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

21 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

25 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

25 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal