Saat Ditangkap Melawan, Pelaku Curas di Cirebon Ditembak Polisi

Antara
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda (Foto Antara)

CIREBON, iNews.id - Polres Cirebon Kota, menembak pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) karena saat akan ditangkap melawan. Pelaku berinisial A (25) itu membahayakan petugas polisi.

"Pelaku yang kami tangkap berinisial A (25), saat ditangkap pelaku melawan sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak bagian kaki)," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda di Cirebon, Jumat (10/4/2020).

Menurut Syamsul, pelaku melakukan pencurian dengan seorang diri, di mana pada waktu itu korban sedang berjalan di gang sempit.

Dari arah belakang, pelaku menghampiri korban dan mengambil telepon genggam yang saat kejadian sedang dibuat mainan.

"Pelaku beraksi sendiri dengan mengendarai sepeda motor langsung mengambil telepon genggam korban," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal