Akibat perbuatan pelaku, korban bernama Rudi Hartono alias Baron harus dirawat intensif karena mengalami luka bacok di bagian kepala, telinga kiri putus, dan luka di punggung.
Seusai membacok korban, kata kapolres, para pelaku lantas melarikan diri. "Pelaku yang tertangkap pertama adalah MJ yang masih berada di kawasan Kecamatan Cikalongkulon," kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Cianjur, Senin (7/2/2022) siang.
Dari MJ pihak kepolisian mendapat keterangan bahwa AR dan RH kabur ke arah priangan timur dan jejaknya ketahuan di kawasan Panjalu Ciamis.
Satreskrim Polres Cianjur langsung berkoordinasi dengan Polres Ciamis dan mengejar para pelaku dengan petunjuk yang ada.
Setelah tiga hari mengejar para pelaku yang membacok korban akhirnya berhasil tertangkap.