Sadis, Ayah dan Anak di Cianjur Kompak Bacok Warga yang Sedang Sakit

Ricky Susan
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menunjukkan para pelaku pembacokan sadis yang berhasil ditangkap setelah beberapa hari buron. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

"Jadi kami mendapat keterangan bahwa ada penganiayaan dengan motif dendam pribadi, korban dihampiri di rumahnya dan langsung dianiaya oleh tiga orang dengan menggunakan lima buah golok berbeda bentuk," ujarnya.

Doni menyebut, tindak penganiayaan akibat dendam pribadi karena pelaku juga sempat dibacok beberapa waktu lalu.

"Jadi ayah dan anak ini anaknya sempat dibacok, kemudian anaknya mengajak ayahnya untuk balas dendam," tuturnya.

Akibat perbuatan, tiga pelaku pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggotanya Kritis Dibacok OTK, MPC PP Kota Sukabumi Larang Sweeping

57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Tragis! Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Cianjur

57 tahun lalu

Buron 6 Hari, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Anggota LBH Cianjur Ditangkap

57 tahun lalu

2 Pemudik Terseret Arus di Cipendawa Cianjur, Jasad Ditemukan Terpisah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal