Sadis! Paman Bunuh Gadis 19 Tahun di Margahayu Bandung, Dibacok Puluhan Kali

Agi Ilman
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat gelar perkara kasus paman bunuh keponakan perempuan di Desa Sayati, Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: iNews/Agi Ilman)

Seusai membunuh, pelaku langsung pergi sambil mengunci korban di kamar. Setelah itu pelaku pergi dengan membawa motor dan handphone (HP) milik korban.

"Untuk sepeda motor ini dijual di Bandung, sudah kami sita, sedangkan handphone dibuang di sungai," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP. Ancamannya hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

2 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

4 hari lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

6 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

7 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal