Sadis! Paman Bunuh Gadis 19 Tahun di Margahayu Bandung, Dibacok Puluhan Kali

Agi Ilman
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat gelar perkara kasus paman bunuh keponakan perempuan di Desa Sayati, Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: iNews/Agi Ilman)

Seusai membunuh, pelaku langsung pergi sambil mengunci korban di kamar. Setelah itu pelaku pergi dengan membawa motor dan handphone (HP) milik korban.

"Untuk sepeda motor ini dijual di Bandung, sudah kami sita, sedangkan handphone dibuang di sungai," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP. Ancamannya hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

2 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

4 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

4 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

5 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal