Sadis, Pekerja Pinjol Ini Ancam Korban dari Santet hingga Sebar Foto Bugil

Dimas Choirul
Uang sitaan dari pinjol ilegal disita (Foto: Puteranegara Batubara)

Sebelumnya, Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap kantor yang beroperasi sebagai penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal itu.

Selama ini Polda Metro Jaya telah menggerebek lima lokasi pinjaman online dan sebanyak 13 tersangka dan 105 aplikasi ditemukan di lima lokasi tersebut. 

Pinjol ilegal meneror korban melalui pesan dan foto berita bohong. Ancaman bahkan memperlihatkan foto konsumen dan dijadikan satu gambar asusila untuk tujuan menekan kreditur.

Tidak hanya itu, pinjol ilegal juga menyebarkan foto asusila tersebut kepada keluarga nasabah, rekan kerja bahkan atasan kantor.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gerebek Pinjol Ilegal di Kosan Cengkareng, 4 Debt Collector Diamankan

57 tahun lalu

6 Bulan, OJK DIY Terima 73 Aduan Korban Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Astaga, OJK Sulutgomalut Sebut Ada Mahasiswa Terlilit Pinjol Illegal hingga Rp200 Juta

57 tahun lalu

Berkas Perkara Dilimpahkan ke PN Bandung, 8 Tersangka Pinjol Ilegal Sleman Segera Disidang

57 tahun lalu

8 Tersangka Pinjol Ilegal Sleman Segera Disidangkan di PN Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal