Saka Tatal Diperiksa Polda Jabar, Kuasa Hukum: Dimintai Keterangan Atas Penangkapan Pegi

Agus Warsudi
Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016 mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id - Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhanVina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016 mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (4/6/2024) siang. Saka Tatal diperiksa sebagai saksi terkait penangkapan Pegi Setiawan dalam kasus tersebut.

Pria berusia 23 tahun itu datang didampingi keluarga dan penasihat hukum, yaitu Farhat Abbas, Krisna Murti dan Titin.

"Hari ini kami memenuhi panggilan di Polda Jabar. Saka akan dimintai keterangan diperiksa atas penangkapan Pegi," ujar Krisna Murti sebelum memasuki gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (4/6/2024). 

Krisna menuturkan, Saka Tatal tidak pernah mengenal Pegi Setiawan yang ditangkap polisi di Jalan Kopo, Bandung pada Selasa (11/5/2024). 

Saka Tatal, kata dia juga tidak mengenal Pegi Setiawan dalam foto yang ditunjukkan penyidik tiga pekan lalu. "Gak kenal (Saka Tatal tidak mengenal Pegi Setiawan)," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
22 jam lalu

Pengamen Manusia Silver Tewas Dibunuh Teman di Probolinggo, 2 Pelaku Ditangkap di Kediri

5 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

5 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

10 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

16 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal