Saka Tatal Diperiksa Polda Jabar, Kuasa Hukum: Dimintai Keterangan Atas Penangkapan Pegi

Agus Warsudi
Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016 mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id - Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhanVina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016 mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (4/6/2024) siang. Saka Tatal diperiksa sebagai saksi terkait penangkapan Pegi Setiawan dalam kasus tersebut.

Pria berusia 23 tahun itu datang didampingi keluarga dan penasihat hukum, yaitu Farhat Abbas, Krisna Murti dan Titin.

"Hari ini kami memenuhi panggilan di Polda Jabar. Saka akan dimintai keterangan diperiksa atas penangkapan Pegi," ujar Krisna Murti sebelum memasuki gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (4/6/2024). 

Krisna menuturkan, Saka Tatal tidak pernah mengenal Pegi Setiawan yang ditangkap polisi di Jalan Kopo, Bandung pada Selasa (11/5/2024). 

Saka Tatal, kata dia juga tidak mengenal Pegi Setiawan dalam foto yang ditunjukkan penyidik tiga pekan lalu. "Gak kenal (Saka Tatal tidak mengenal Pegi Setiawan)," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal