Sakit Hati Suami Selingkuh, Ibu Muda di Cianjur Tega Bunuh Bayinya di Bak Mandi

Antara
Mochamad Andi Ichsyan
YN digelandang petugas Polres Cianjur, Jawa Barat karena diduga telah membunuh bayinya. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun penjara," katanya.

Peristiwa keji yang dilakukan ibu kandung itu, terungkap ketika mertuanya mendapati tubuh cucunya sudah membiru di dalam bak kamar mandi rumahnya. Saat itu YN tidak berada di rumah.

Mendapati hal tersebut, Mae (mertua YN) melaporkan hal tersebut pada DN (24) suami YN dan warga sekitar serta ke Mapolsek Takokak. Warga yang berhamburan ke lokasi sempat mencari YN yang sempat menghilang.

"YN di temukan sedang bersembunyi di kebun warga sambil duduk memegang kakinya. Warga langsung membawa YN pulang dan langsung kami serahkan ke pihak kepolisian," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

2 hari lalu

Sopir Taksi Online di Sumedang Sempat Video Call dengan Anak sebelum Ditemukan Tewas Terkubur

5 hari lalu

Istri di Sampang Digerebek Suami saat Berduaan dengan Kepala Puskesmas di Ruang Kerja

5 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

7 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal