Salah Pilih Korban, Jambret di Bandung Dihajar Karateka

Sindonews.com
ilustrasi (dok. iNews)

"Korban ini memiliki kemampuan bela diri. Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, korban dan warga menyerahkan pelaku ke anggota Polsek Regol," kata Aulia, Senin (20/1/2020).

BACA JUGA:

Heboh Teror Kekerasan Seksual Anak di Subang, Pelakunya Diduga Pria Bertopeng

Santri di Bogor Hilang Terseret Arus Sungai Cisindangbarang

Kepada petugas Unit Reskrim Polsek Regol yang dipimpin AKP Asep Wahidin, ujar Kapolsek, pelaku Triyanto mengaku sekali melakukan tindakan kriminal tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka Triyanto yang tinggal di Lengkong, Kota Bandung ini, dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.

"Pengakuan pelaku baru sekali menjambret. Tapi akan kami selidiki lebih lanjut," kata Kapolsek.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 6 November, Cek Lokasi dan Persyaratannya

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 November, Cek Lokasi dan Persyaratannya

4 hari lalu

Pura-Pura Beli Pulsa, Pria di Tangerang Rampas HP Pemilik Konter lalu Kabur

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 3 November, Cek Lokasi dan Persyaratannya

5 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 2 November, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal