Satgas Covid-19 Majalengka Ancam Bubarkan PTM jika Terjadi Pelanggaran Prokes di Sekolah

Mohamad Zeni Johadi
Suasana pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SMPN 1 Kadipaten, Majalengka. (Foto: MPI/Inin Nastain)

Diberitakan sebelumnya, sejumlah sekolah di Kabupaten Majalengka sudah mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Senin 30 Agustus 2021. Pelaksanaan PTM terbatas itu khusus bagi sekolah yang dinyatakan telah memenuhi syarat oleh pemerintah setempat. 

Salah satu sekolah yang sudah menerapkan PTM terbatas, yakni SMPN 1 Kadipaten. Di sekolah ini, 50 persen siswa dari setiap kelas sudah mulai melaksanakan belajar secara langsung.

Selama PTM terbatas, para siswa di setiap kelas dibatasi sekitar 50 persen. Adapun 50 persen lainnya, tetap mengikuti belajar secara daring dari rumah.

Kendati demikian, secara prinsip pelaksanaan PTM tersebut dikembalikan kepada orang tua dari para murid. Ketika ada orang tua yang tidak menghendaki PTM, mereka masih tetap bisa mengikuti pembelajaran secara daring.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Hore, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Majalengka Mulai Dilaksanakan

6 hari lalu

Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Garuda Mendarat di Bandara Kertajati 

26 hari lalu

Kekeringan di Majalengka, Warga Desa Kulur Berebut Bantuan Air Bersih

2 bulan lalu

Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Majalengka Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

2 bulan lalu

Pemotor Perempuan Tewas Korban Videotron Roboh Ternyata Keluarga Bupati Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal