Satgas Nemangkawi Tembak 2 Buron Penjual Amunisi di Papua

Andi Mohammad Ikhbal
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal saat menunjukkan kedua DPO penjual amunisi. (Foto: ist)

Menurutnya, pelaku berinisial AU alias A alias BM dan DW ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/17/2021/SPKT/ Polres Nabire tanggal 27 Oktober 2021 dan DPO Nomor :DPO/34/XI/RES.1.17/2021/Ditreskrimum tanggal 30 November 2021. 

Diketahui, sebelumnya personel gabungan juga menangkap dua oknum anggota Polri yang diduga melakukan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada tanggal 27 Oktober 2021. 

Kedua pelaku diamankan di Girimulyo Kabupaten Nabire berinisial AS dan JP. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui BM dan DW terlibat dalam kasus tersebut.

Hasil pemeriksaan awal, BM berperan membeli amunisi sebanyak 80 butir dari tersangka AS dengan harga Rp12.800.000 di Wonorejo Kabupaten Nabire pada tanggal 27 Oktober 2021. 

"Kasusnya saat ini sudah dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Nabire dan di-backup Satgas Nemangkawi," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
9 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

17 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

19 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

22 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

25 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal