Satgas TPPO Polda Jabar Selamatkan 4 Warga Cianjur dari Jerat Sindikat Perdagangan Orang

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo (tengah) didampingi Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang menunjukkan bukti kasus TPPO. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Korban ditampung selama tiga hari. Para korban tidak diberikan pelatihan dan prosedur resmi lainnya untuk berkerja di Arab Saudi. Keempat korban dibebaskan sebelum sempat diberangkatkan ke Timur Tengah," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Akibat perbuatannya, tutur Kabid Humas Polda Jabar, ketiga tersangka AR, FS alias W, dan O alias UO disangkakan melanggar  Pasal 2 Jo Pasal 9 juncto Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO juncto Pasal 81, Pasal 68, 83 juncto 72, dan 86 UU 18 tahun 2017  UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerjaan Migran. Ketiga tersangka terancam hukuman bisa sampai dengan 15 tahun.

Sementara itu, Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang mengatakan, para korban dijanjikan menjadi pekerja informal seperti buruh pabrik dan asisten rumah tangga dengan iming-iming gaji besar.

"Para korban diiming-imingi gaji mulai dari Rp5 juta sampai Rp10 juta per bulan. Para tersangka berencana memberangkatkan para korban secara ilegal ke Arab Saudi dan Abu Dhabi," kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jabar.

Dari hasi pemeriksaan, kata Adanan, para tersangka telah berkali-kali memberangkatkan PMI ilegal. Mereka mendapatkan fee dari agensi di Indonesia dan luar negeri. "Dari tempat tersangka, kami menyiat 40 paspor. Jadi tersangka sudah melakukan TPPO berulang kali dengan modus sama," ujar AKBP Adanan Mangopang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang ke Timur Tengah, Tangkap 110 Pelaku 

57 tahun lalu

Polda Jabar: Orang Ngaku Bisa Bantu Loloskan Pendaftar Seleksi Bintara Polri Dipastikan Penipu 

57 tahun lalu

Polda Jabar Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Promosi Situs Judi Online Ferdian Paleka

57 tahun lalu

Hadiri Halaqah Kebangsaan MP3I, Kapolda Jabar: Polri Butuh Dukungan Para Ulama

57 tahun lalu

Polda Jabar Bongkar Penipuan Online Internasional, Pelaku Raup Ratusan Juta Uang Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal