Satpol PP Indramayu Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho Politik yang Langgar Perda

Andrian Supendi
Petugas Satpol PP Indramayu menertibkan baliho, spanduk, dan banner politik yang melanggar aturan. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

"Hari ini serentak di Kabupaten Indramayu, kita mengerahkan sekitar 174 anggota satpol PP bekerjasama dengan panwaslu yang ada di kecamatan dan forkopimcam untuk melaksanakan penertiban semua banner dan baliho terkait dengan rencana Pemilu Legislatif," ujar Teguh Budiarso.

APK yang ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Indramayu berjumlah ratusan. Sebagian besar spanduk dan banner milik para calon anggota legislatif (caleg). 

"Kami lihat pemasangnya di tempat yang tidak diperuntukkan. Jadi banyak sekali baliho, banner dipaku di pepohonan, di tiang listrik dan segala macam. Karena itu melanggar tramtibum perda yang kita punya, maka kami copot," tutur dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Persis Indramayu Dukung Pernyataan Kapolri soal Dampak Perang Israel-Palestina

57 tahun lalu

Pemkab Indramayu Komitmen Gelontorkan Dana Hibah untuk KPU-Bawaslu

57 tahun lalu

Asintel Kejati Jabar hingga Kejari Indramayu Berganti, Ini Pejabat Barunya

57 tahun lalu

Panji Gumilang Ditahan 22 Hari, Sidang Bakal Digelar di PN Indramayu

57 tahun lalu

Panji Gumilang Dijebloskan ke Lapas Indramayu Selama 20 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal