Sebut Pasien Meninggal Bukan karena Covid-19 tapi Akibat Obat, Dokter Lois Ditangkap Polisi

Puteranegara Batubara
Dokter Lois Owien. (Foto: Istimewa)

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, gelar perkara terhadap kasus ini segera dilaksanakan. "Digelar dulu kasusnya seperti apa. Saat ini belum digelar, tunggu ya," kata Kadiv Humas Polri.

Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan, penyidikannya akan dilakukan di Bareskrim Polri. "Kemudian hari ini dilimpahkan ke Mabes Polri," ujar Argo.

Diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya tidak percaya terhadap pandemi Covid-19. Dia juga melontarkan pernyataan korban yang meninggal dunia bukan karena covid-19 melainkan akibat interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Dokter Lois Owien Ditangkap terkait UU Wabah Penyakit Menular

1 hari lalu

Diperiksa Propam Polri, AKBP Edy Herwiyanto Dicopot dari Kabag Wassidik Polda Jatim

19 hari lalu

Sertijab di Mabes Polri, 3 Kapolda Berganti dari Babel hingga Lampung

29 hari lalu

AKBP Ardi Kurniawan Pamit dari Polres Jombang sebelum Tinggalkan Kota Santri

1 bulan lalu

Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal