"Semuanya akan tetap dipantau sama Satpol PP dan tim Satgas Covid-19 di wilayah juga. Hanya saja kami mendorong dalam penindakannya harus persuasif dan lebih mengedepankan aspek humanis," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, wilayah KBB menerapkan PPKM Level 3 ini sesuai instruksi dari pemerintah pusat dengan pertimbangan jumlah kasus Covid-19. Sementara Gubernur Jabar meminta agar semua kabupaten/kota di Jabar menerapkan PPKM Level 4 dengan pertimbangan pasien yang dirawat di rumah sakit dan pasien yang meninggal dunia masih banyak.
"Pertimbangannya mungkin kasusnya masih banyak, tapi kita belum pernah diberi penjelasan terkait indikatornya seperti apa. Yang pasti kita ikut arahan dari provinsi dan pusat," ucapnya.