Selain Tukang Bubur, Pedagang Bakso di Tasikmalaya Juga Didenda Rp5 Juta Langgar PPKM

Asep Juhariyono
majelis hakim menggelar sidang tipiring pelanggar PPKM Darurat di Kota Tasikmalaya, Kamis (8/7/2021). Pelanggar PPKM itu di antaranya pedagang bakso.(Foto: MNC Portal/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id – Pedagang bakso di Tasikmalaya bersama empat pengusaha kecil lainnya dikendai denda masing-masing sebesar Rp5 juta karena terbukti melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. 

Sidang tindak pidana ringan (Tipiring) bagi para pengusaha pelanggar PPKM Darurat itu digelar Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, Kamis (8/7/2021). 

Sebelumnya, tukang bubur juga bernasib sama kena denda Rp5 juta karena melanggar PPKM Darurat.

Sidang pelanggaran PPKM darurat langsung dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Tasikmalaya, Moch 
Martin Helmi. Majelis hakim memvonis tiga pemilik kafe dan penjual bakso masing-masing harus membayar denda Rp5 juta, subsider kurungan 4 hari dan pabrik ekspor pengolahan kayu bernama PT Bina Kayone Lestari (BKL) didenda Rp6 juta subsider kurungan 5 bulan penjara.

"Untuk penjual bakso Wiji ini telah terkenal dan jualannya dekat di depan kantor Pengadilan Negeri Kelas I A Tasikmalaya berada di Jalan Siliwangi telah melayani pembelinya di tempat dan tiga kafe telah melayani pembeli lebih dari jam 20.00 WIB tanpa memakai masker," kata majelis hakim.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Minta Maaf, Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS Siap Disanksi

2 bulan lalu

Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Viral Hujat Pasien BPJS Yurizal Minta Maaf

5 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pangandaran, Berkekuatan Magnitudo 4,2

10 bulan lalu

Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

10 bulan lalu

Pangandaran Geger! Oknum Kepsek Digerebek dalam Penginapan Bersama 5 Gadis Sekaligus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal