Selama PPKM Darurat, Garut Berlakukan 3 Ring Penyekatan, Ini Lokasinya

Antara
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan rencana penyekatan di wilayah hukumnya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. (Foto: Antara)

GARUT, iNews.id - Tiga ring penyekatan bakal diberlakukan selama penerapan PPKM Darurat di Garut. Penyekatan dilakukan aparat keamanan untuk mencegah dan memutus rantai penularan wabah Covid-19.

"Nanti akan ada penyekatan di tiga ring, ada ring tiga, ring dua, dan ring satu," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat persiapan PPKM Darurat di Kabupaten Garut, Jumat (2/7/2021).

Dia menyebutkan titik penyekatan itu, yakni ring satu di Jalan Baru Kadungora berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan Cilawu yang berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya.

Selanjutnya, ring dua di objek wisata Cipanas Garut, penyekatan di Darajat, Kecamatan Pasirwangi, dan penyekatan di lingkungan pemkab setempat.

Pengamanan ring tiga di delapan titik penyekatan, yakni Bunderan Suci, Leuwi Daun, Guntur, Simpang Lima, kemudian perempatan jalan kawasan Swalayan Asia, BNI, perempatan Jalan Papandayan, dan Maktal.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Pelanggar Prokes Terjaring Razia Yustisi Jelang PPKM Darurat di Garut

57 tahun lalu

Pilu! Yatim Piatu Siswi SD di Garut Tinggal di Rumah Tak Layak, Kini Numpang di Tempat Sepupu

57 tahun lalu

Pencari Madu Temukan Mortir di Bukit Citanam Garut, Polisi Amankan Lokasi

57 tahun lalu

10 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits dan Viral di Sosmed, Wajib Kamu Coba!

57 tahun lalu

Wasiat Epy Kusnandar Sebelum Meninggal Dunia: Kuburkan Saya di Garut Dekat Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal