Selundupkan 20,43 Kg Sabu, 2 Warga Kabupaten Bandung Ditangkap di Surabaya

Lukman Hakim
Polrestabes Surabaya mengekspos pengungkapan kasus penyelundupan 20,43 kg sabu yang dilakukan lima tersangka, tiga di antaranya warga Jabar. (Foto: Lukman Hakim)

Dalam penggeledahan di kamar hotel tempat tersangka FH menginap, ditemukan 1 bungkus teh hijau berisi sabu seberat 954,36 gram beserta bungkusnya. 

“Tersangka FH ini sudah 10 kali mengirim sabu dari Medan ke Surabaya dan sekitarnya dari bandar AA. AA ini mengendalikan peredaran narkoba dari salah satu lapas di Jatim,” ujar Kompol Daniel.

Dalam perkara ini, kelima tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ban Pecah, Truk Ekspedisi Bermuatan Ratusan Paket Sepeda Terguling di Surabaya

3 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

7 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

8 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

10 hari lalu

Identitas 2 Pendaki Hilang di Gunung Piramid Bondowoso, asal Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal