Sempat Kabur, Ayah Gergaji Jari Tangan Anak di Kuningan Ditahan 

Miftahudin
Polisi mengamankan barang bukti gergaji yang dipakai tersangka menganiaya anaknya di Kuningan. (Foto: iNews)

KUNINGAN, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Kuningan tega menganiaya anak perempuannya dengan cara menggergaji jari tangan. Pelaku berinisial TW (47), warga Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma kini ditahan di Polres Kuningan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Eka Prabawa mengatakan, pelaku TW sudah ditetapkan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

“Tersangka sudah kita amakan dan sekarang ditahan. Tersangka ini sempat kabur ke rumah temannya di Tugumulya begitu tahu kasusnya dilaporkan ke polisi,” kata AKP I Putu, Rabu (20/12/2023).

Dia mengungkapkan, kasus KDRT itu terjadi Minggu (17/12/2023) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Saat kejadian, tersangka TW emosi karena mendengar anak perempuannya berinisial AZ diduga mencuri uang tetangganya sebesar Rp300.000.

“Informasi di lapangan dan saksi-saksi, korban AZ dipukul ayahnya. Setelah itu, menggergaji jari korban tapi tidak sampai putus,” katanya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
17 jam lalu

Titik Api Kembali Muncul, Hari Keempat Kebakaran Lereng Gunung Ciremai Capai 46 Hektare

3 hari lalu

Hari Ketiga Kebakaran Gunung Ciremai, 40 Hektare Hutan Terbakar

4 hari lalu

Karhutla Gunung Ciremai Meluas, Tim Gabungan Berjuang Padamkan Titik Api

24 hari lalu

Area Kebakaran TPA Ciniru Meluas Lebih dari 90 Persen, Pemkab Minta Bantuan Pemprov

25 hari lalu

Sepekan Kebakaran TPA Ciniru Kuningan Belum Padam, Petugas Kelelahan hingga Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal